Jumat, 23 Desember 2011

Makalah tentang Ketahanan Nasional

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai

1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.2.1 Apa pengertian dari ketahanan nasional ?
1.2.2 Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?
1.2.3 Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ?
1.2.4 Bagaiman kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
1.2.5 Bagaimana konsepsi dan konsep dasar ketahanan nasional ?
1.2.6 Bagaimana potensi yang dimiliki dan ancaman bagi negara Indonesia ?

1.3 Batasan Masalah
Dalam penulisan makalah ini penulis hanya membatasi penyusunan ini berdasarkan sumber – sumber yang berada dalam buku ataupun informasi – informasi dari media internet.


1.4 Metode Pembahasan
Dalam penyusunan ini penulis menggunakan :
1.4.1 Metode deskriptif : seperti namanya metode ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu masyarakat atau kelompok orang tertentu atau gambaran tentang suatu gejala atau hubungan antara dua gejala atau lebih ( Atherton dan Klemmack: 1982 ).
1.4.2 Penelitian Kepustakaan : yaitu penelitian yang dilakukan melalui kepustakaan, mengumpulkan data – data dan keterangan melalui buku – buku dan bahan lainnya yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.

1.5 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah :
1.5.1 Untuk lebih mengetahui apakah itu ketahanan nasional.
1.5.2 Agar penulis tahu tentang fungsi dari ketahanan nasional dan mengetahui berbagai bentuk ketahanan nasional dalam berbagai bidang.

1.6 Manfaat Penulisan
Penyusunan makalah ini sangat bermanfaat bagi penulis, selain sebagai syarat mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, dengan menyusun laporan ini penyusun dapat belajar mengenai Ketahanan Nasional sendiri, mempelajari kedudukan, fungsi, dan sifat-sifat ketahanan nasional.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Ketahanan Nasional
2.1.1 Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
Jadi dapat dimaknai bahwa Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari setiap aspek kehidupan bangsa dan Negara . pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bnagsa dan Negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan

2.1.2 Pengertian konsepsi ketahanan nasional
. Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode astagatra. Konsepsi ketahanan nasional ini merupakan saran unutuk mewujudkan ketahanan nasional.
Pengertian tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan
1. tantangan adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan.
2. ancaman adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan mengubah dan merombak kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional.
3. hambatan adalah suatau hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional yang berasal dari dalam.
4. gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar



2.1.3 Sifat Ketahanan Nasional
Ketahan nasional suatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :
1. manunggal,
yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. mawas ke dalam,
yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diri bangsa dan negara itu sendiri.
3. kewibawaan,
yaitu ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional. Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional
4. dinamis,
yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap. Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
5. menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai.
Ketahanan nasional tidak mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan. Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

6. Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain

2.1.4 Landasan Ketahanan Nasional
Landasan yang digunakan dalam ketahanan nasional :
1. Pancasila sebagai landasan ideal
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusional
3. Wawasan Nusantara sebagai landasan visional

2.1.5 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

2.1.6 Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

2.2 Konsep Dasar Ketahanan Nasional
Berdasarkan pengertian konsepsi ketahan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional diperinci dengan sistematika astagatra (delapan aspek), terdiri dari trigatra (tiga aspek alamiah), dan panca gatra (lima aspek sosial).

2.2.1 Trigatra ( Aspek Alamiah )
Trigatra (aspek alamiah) ialah aspek aspek suatu negara yang sudah melekat pada negara itu. Oleh karena itu, unsur-unsurnya tidak sama dalam tiap negara. Trigatra meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan. Ketiga aspek alamiah mengandung unsur-unsur yang bersifat relatif tetap, yaitu : geografi, kekayaan alam, dan kependudukan.
Geografi
Geografi suatu negara adalah segala sesuatu pada pemukaan bumi ang dapat dibedakan antara hasil proses alam dan hasil ulah manusia, dan memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah kedalam maupun keluar.
Menurut letak geografinya, bentuk negara dapat dibagi dalam negara yang berada di daratan, di lautan, atau keduanya. Ada negara yang mempunyai ciri khusus berkenaan dengan letaknya yaitu :
1. Negara dikelilingi daratan. Lingkungan negara ini bersifat serba daratan atau serba benua.
2. Negara dikelilingi lautan dapat dibedakan dalam :
a. negara kepulauan (archipelagiis state) adalah suatu negara yang bersifat kepulauan atau (archipelago).
b. Negara pulau (island state) bebeda dengan negara kepulauan, pada negara pulau unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
c. Negara mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Negaranya sendiri bersifat negara daratan, tetapi mempunyai suatu bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Ini tidak dapat disamakan denga negara kepulauan.
d. “circume marine” state adalah negara yang komponennya hanya dapat dicapai melalui transportasi laut, sehingga di dalamnya terdapat laut mediterania.

Geografi mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :
1. letak wilayah suatu negara ditentukan dari segi astronomis dengan garis lintang dan garis bujur.
2. luas wilayah suatu negara ialah luas daratan yang dapat meliputi luas daratan, lautan, landasan kontinen, dan ZEE ( Zona Ekonomi Ekslusif).
3. iklim suatu negara dipengaruhi oleh letak astronomunya, sehingga ada negara yang beriklim tropis, sutropis, dan dingin.
4. bentangan alam adalah wujud permukaan bumi.
5. perbatasan wilayah negara ditentukan oleh proses sejarah, ketentuan politik, hukum sosial, dan ketentuan hukum nasional, anataralain perjanjian pebatasan dan keputusan pengadilan atau mahkamah internasional.

Kekayaan alam
Kekayaan alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam dalam lingkungan ruang angkasa, atsmosfer, permukaan bumi (daratan dan lautan) dan bumi yang berada di wiayah kekuasaan/yurisdiksinya.
Menurut jenisnya, kekayaan alam dibedakan dalam delapan golongan berikut :
1. hewani (fauna)
2. nabati (flora)
3. mineral (minyak bumi, uranium, biji besi, batubara, dan lain-lain)
4. tanah (tempat tinggal, tepat berpijak, tempat bercocok tanam)
5. udara (sinar matahari, oksigen, karbondioksida)
6. potensi ruang angkasa.
7. energi (gas alam, panas alam, air artetis, geotermis)
8. air dan lautan.
Menurut sifanya kekayaan alam dapat digolongkan menjaditiga golongan yaitu :
1. kekayaan yang dapat diperbaharui
2. kekayaan yang tidak dapat diperbaharui
3. kekayaan tetap

Dengan pemnfaatan kekayaan alam akan mewajibkan setiap bangsa untuk :
1. menyusun kebijaksanaan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa.
2. menyusun pola pengelolaan kekayan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
3. mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. membina kesadaran nasional untuk pemanfaatan kekayaan alam.
5. mengadakan program pembangaunan serasi
6. mengadakan pembentukan modal cukup.
7. menciptakan daya beli, konsumsi cukup, baik di dalam maupun di luar negeri.

Kependudukan
Tinjauan masalah kependudukan umumnya dikaitkan dengan pencapaian tingkat kesejahteraan dan keamanan.
Jumlah penduduk; pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Segi negatif dari pertambahan penduduk adalah bila pertambahan ini tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan permasalahan sosial seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung akan melemahkan ketahanan nasional
Komposisi penduduk; yaitu merupakan susunan penduduk berdasarkan pendekatan tertentu, seperti umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dsb. Komposisi penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas berpengaruh besar pada komposisi penduduk berdasarkan umur. Sebaliknya, pengaruh mortalitas relatif kecil. Masalah yang dihadapi adalah dengan bertambahnya penduduk golongan muda, tibullah persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, lapangan pekerjaan, dan sebagainya
Persebaran penduduk; persebaran yang ideal harus memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan, yaitu persebaran yang proporsional. Pada kenyatannya, manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang aman dan terjamin kehidupan ekonominya. Karena hal inilah mengapa sampai terjadi daerah tertentu yang terlampau padat, sedangkan di daerah lainnya jarang penduduknya, bahkan sama sekali tak berpenduduk
Kualitas penduduk; kualitas penduduk dipengaruhi oleh faktor fisik dan nonfisik. Faktor fisik meliputi kesehatan, gizi, dan kebugaran. Faktor nonfisik meliputi kualitas mental dan kualitas intelektual. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kependudukan ini antara lain melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, gerakan keluarga berencana, penyuluhan transmigrasi, peningkatan kualitas, keterampilan, keceedasan, dan sikap menatl serta peningkatan kondisi social

2.2.2 Pancagatra ( Aspek Sosial )
Pancagatra meliputi berbagai aspek sosial diantaranya ideologi,politik, ekonomi,sosial budaya,pertahanan keamanan.
1.Aspek Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata.
Ideologi dapat dijabarkan kedalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin.
Dalam strategi pembinaan ideologi ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu :
• Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI
• Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI
• Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya
• Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan
• Ideologi pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat
• Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa
• Mensosialisasikan pancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan
• Tumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa

2. Aspek Politik
Dalam hal ini politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan input dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output.
Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan. Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan pancasila dan merupakan pencerminan dari demokrasi pancasila. 
Ketahanan politik dalam negeri menyangkut hal–hal berikut :
• Sistem pemerintahan berdasarkan hukum
• Dimungkinkan terjadi perbedaan pendapat, tetapi bukan menyangkut nilai dasar
• Kepemimpinan nasional diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap memegang teguh nilai-nilai pancasila
• Terjalin komunikasi timbal balik antara masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan tujuan nasional
Ketahanan aspek politik luar negeri menyangkut hal-hal :
• Meningkatkan kerjasama di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan dan meningkatakan citra politik di Indonesia dan memantapkan persatuan dan kesatuan
• Meningkatkan persahabatan dan kerja sama antarnegara berkembang dan negara maju sesuai dengan kepentingan nasional
• Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, lobi internasional, pertukaran pemuda, dan kegiatan olahraga

3. Aspek Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Upaya untuk menciptakan ketahan ekonomi adalah :
• Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakyat
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli
• Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan selaras antarsektor
• Pembangunan ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar kekeluargaan.
• Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus dilaksanankan secara selaras dan seimbang antarwilayah dan antarsektor
• Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi
Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non-teknis dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan. 

4. Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisai keuletan untuk mengembangkankekuatan nasional dalm menghadapi dan mengatasi ATHG, baik dari dalam maupun luar, baik yang langsung maupun yang tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Dengan demikian, ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai pancasila

5. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan dibidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, dimana seluruh IPOLEKSOSBUD-HANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin terselenggaranya Sistem Ketahanan Nasional.
BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Perwujudan Ketahanan Nasional di Indonesia
3.1.1 Perwujudan Ketahanan nasional di Indonesia dalam TriGatra
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timur.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh
dari pihak asing ( akulturasi ).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil, secara geografis kepulauan Indonesia dapat dibagi 4 kelompok pulau-pulau ialah :
1) Sunda besar yang terdiri dari pulau sumatra, jawa , kalimantan , dan sulwesi.
2) Sunda kecil yang dikenal sebagai nusa tenggara.
3) Maluku, yang terdiri dari pulau-pulau diantara Sulawesi dan Irian Jaya.
4) Irian jaya.

b. Aspek keadaan dan Sumber-Sumber Kekayaan Alam
Telah dijelaskan, bahwa sumber-sumber alam terdapat diatmosfir ,dipermukaan bumi temasuk laut dn perairan dan didalam bumi. Karena itu sumber-sumbe alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas apalagi dimna Indonesia terkenal sebagai Negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang dapat dikatakan berlimpah-limpah. Sebagai gambaran umum, disini dibatasi pada sumber-sumber alam termasuk : sumber-sumber pelican atau mineral : sumber-sumber nabati atau flora dan sumber-sumber hewani atau fauna.
Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahan-bahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri disamping sumber-sumber
tenaga yang lain.
Perihal sumber nabati atau flora dapat dikemukakan bahwa di Indonesia telah ditemukan kira-kira 4000 jenis pohon-pohonan, kira-kira 1500 jenis paku-pakuan, dan kira-kira 5000 jenis anggrek. Adapula yang mengatakan (van stenis) bahwa disini terdapat 25000 jenis tumbuh-tumbuhan (angiospermas) dan jenis tumbuh-tumbuhan paku-pakuan (pteridopit). Diantara tumbuh-tumbuhan itu, yang memang berasal dari Inodonesia ada, tetapi adapula yang dimasukkan ke Indonesia dari luar.

b. Aspek Penduduk
Sebagai gambaran umum mengenai penduduk di dindonesia akan dijelaskan soal-soal seperti berikut jumlah serta pembatasan penduduk distribusi secara geografis diseluruh Indonesia dan sebagai akibat sehubungan dengan pertambangan serta penyebaran dan komposisi penduduk.
Perihal jumlah serta pertambangan penduduk dapat diutarakan, bahwa menurut dugaan, wabah-wabah penyakit, kerusakan pohon,jumlah kematian yagn tinggi yang disertai dengan gangguan ketertiban dan keamanan umum, dalam abad XVIII, telah banyak menekan jumlah dan perkembangan penduduk, sehingga jumlah penduduk di jawa-madura diperkirakan hanya mencapai 5.000.000 jiwa, pada waktu itu. Bahan-bahan tentang keadaan penduduk diluar Jawa-Madura belum dikenal waktu itu, namun disanapun diduga jumlahanya ditekan ole keadaan-keadaan seperti tersebut diatas

3.1.2 Perwujudan Ketahanan nasional di Indonesia dalam PancaGatra
1. Ketahanan Nasional Dalam Bidang Ideologi adalah sebagai berikut:
a. agar Pancasila dapat dihayati dan diamalkan secara baik maka ditetapkan oleh MPR RI ketetapan no II/MPR/1983 tanggal 22 Maret 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4) atau yang kita kenal dengan eka prasetia pancakarsa yang artinya monoloyalitas/satu kesatuan terhadap lima kehendak
b. pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila tidak merupakan tafsir pancasila sebagai dasar negara.
c. P4 merupakan penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia.
d. Pancasila telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam UUD. 1945
e. Untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara dan warga masyarakat.

2. Ketahanan Nasional Dalam Bidang Politik
a. tingkat ketahanan nasional dibidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik yang dianut dalam menanggulangi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia
b. sistem demokrasi liberal, sistem pemerintahan yang relatif stabil dapat
bertahan selama bertahun-tahun, akan tetapi tidak menghasilkan pemerintahan yang stabil.
c. dekrit Presiden pada tang 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 akan tetapi didalam kenyataannya kita melaksanakan demokrasi terpimpin yang mendekatkan “kediktatoran” hal ini bertentangan dengan jiwa pancasila.
d. Pada pemerintahan orde baru (sejak 1966) kita melaksanakan UUD kenegaraan tahun 1968 Presiden RI menjelaskan tentang demokrasi Pancasila yang hukum dasar telah diatur dalam UUD 1945.

3.Ketahanan Nasional Dalam Bidang Ekonomi
Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian negara kita pernah
Melaksanakan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi terpimpin dengan deklarasi ekonomi. Akan tetapi kedua sistem ekonomi tersebut tidak mencapai sasaran karena kedua-duanya tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah sistem pemerintahan orde baru kita memakai sistem ekonomi pancasila. Pembangunan ekonomi yang berdasarkan pada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Pembangunan itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan.
b. cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c. bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
d. Sumber-sumber keuangan dan kekayaan negara digunakan dengan permufakatn lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaan ada pada lembaga lembaga tertentu.
e. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan dipekerjakan dan penghidupan yang layak.
f. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
g. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.

4.Ketahanan Nasional Dalam Bidang Sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya. Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia,yaitu segi sosial dimana manusia harus mengadakan kerjasama demi kelangsungan hidupnya dan segi budaya yang merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Yang disebut “sosial” adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Sementara “budaya” adalah sistaem nilai yang merupakan hasil cipta,rasa dan karsa manusia yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan menjadi kekuatan pendukung dalam menggerakkan kehidupan.Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan, dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,ancaman,hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara RI.

5.Ketahanan Nasional Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan negara RI.
Pertahanan dan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, dan menggerakkan seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasioal secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Pertahanan dan keamanan negara RI bertujuan untuk menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat.Kondisi ini mengandung kemampuan bangsa dalam memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara,mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya,serta mempertahankan kedaulatan negara dan menagkal segala bentuk ancaman.

Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional,setiap warga negara Indonesia,perlu :
a. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam membentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan,ancaman dan gangguan yang dari dalam maupun dari luar untuk menjamin identitas,integras,kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
b. Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek IPOLEKSOSBUD HANKAM, sehingga setiap warga negara Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut

3.1.3 Peranan Teknologi Dalam Ketahanan Nasional
Dunia, memasuki abad ke-21 atau Milenium III ditandai dengan perubahan fundamental pada berbagai sisi kehidupan manusia, terlebih kemajuan di bidang transportasi, telekomunikasi, ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat hubungan antar-manusia menjadi lebih dekat. Perpindahan manusia dan barang antar-negara lebih mudah dan lebih sering karena modal transportasi yang tumbuh dengan pesat. Pergerakan modal juga mengalami perubahan yang cepat, saat ini setiap orang bisa menanamkan investasi melintasi negara melalui pasar modal di berbagai negara yang terkoneksi ke seluruh dunia.
Teknologi telekomunikasi dan informasi membuat komunikasi antar-manusia di berbagai belahan dunia dapat berjalan dengan cepat dan real time. Informasi bergerak dengan leluasa dan tidak ada satu negara pun yang dapat membendung informasi dari luar. Intinya muncul kekaburan batas-batas negara (borderless) dan semakin menyatunya dunia dengan resiko munculnya saling ketergantungan antar-negara (interdependensi). Keadaan ini disebut dengan globalisasi, yaitu ketika dunia menjadi sebuah desa global (global village) yang memperpendek jarak dan interaksi manusia di berbagai belahan bumi.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat pada era globalisasi. Semua negara sudah merasakan dampak dari globalisasi tersebut. Globalisasi telah menyebar keseluruh dunia dengan hasil teknologi yang telah mempengaruhi kehidupan masyarakat dunia dan menimbulkan perubahan yang sangat mendasar dalam tatanan hubungan antar bangsa ini yang lebih banyak dikendalikan oleh negara-negara maju, serta hubungan kerja sama yang terus meningkat sehingga terasa kurang seimbang. Namun keadaan ini tidak selamanya menguntungkan, globalisasi menjadikan masa depan yang dihadapi bersama penuh dengan ketidakpastian, perubahan adalah sesuatu yang tak bisa dihindarkan bahkan cenderung berkembang menjadi suatu gejala baru yang penuh dengan kontradiksi, konflik maupun pembalikan arah.
Tantangan sebuah bangsa dan negara akan semakin rumit dan berat. Belakangan, masyarakat dunia juga menghadapi berbagai krisis yang diakibatkan oleh terkurasnya sumber energi dan sumber makanan dunia yang menggenapi krisis ekonomi yang makin mengglobal. Krisis pangan, krisis energi, krisis ekonomi, bahkan krisis air menjadi ancaman yang tidak boleh disepelekan. Negara-negara yang tidak memperhatikan ketahanan pangan dan ketahanan lainnya akan mudah terpuruk menjadi bangsa yang lemah dan tergantung dari bangsa lain.
Teknologi Informasi, dapat diartikan menjadi teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel). Teknologi Informasi ini bisa diterapkan di berbagai bidang, baik itu olahraga, hukum, agama bahkan ketahanan nasional.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Ketahanan nasional disini tidak hanya meminta kita untuk bertahan atau mempertahankan kemerdekaan kita dari segala macam bentuk penjajahan, namun kita juga dituntut untuk terus berusaha mencapai Tujuan Nasional Bangsa Indonesia. Disinilah peran teknologi informasi berfungsi, selain juga dari faktor masyarakatnya sendiri.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) adalah kekuatan nasional yang dimiliki oleh suatu bangsa, tak terkecuali bangsa Indonesia yang harus dipelihara dan dikembangkan serta didayagunakan sepenuhnya secara efektif untuk pelaksanaan Pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan daya saing nasional yang kokoh menuju Tujuan nasional. Pemanfaatan, penguasaan dan pengembangan Iptek dalam Pembangunan nasional dapat mengalami ATHG (Ancaman, tantangan, Hambatan, Gangguan) yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, sehingga dapat mengganggu pelaksanaan Pembangunan nasional menuju tujuan yang telah ditetapkan.
Untuk itulah, ketahanan Iptek perlu selalu ditingkatkan, agar gerak langkah pemanfaatan, penguasaan, dan pengembangan Iptek dalam Pembangunan nasional berjalan sesuai dengan harapan. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka diyakini bahwa kemampuan dan ketangguhan Iptek suatu bangsa adalah salah satu unsur penting bagi Ketahanan nasional yang perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh dan proporsional dalam rangka proses pensejahteraan rakyat.
Maka dalam pencapaian Keberhasilan pengembangan teknologi yang mampu menunjang tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia maka perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengaruh Globalisasi memungkinkan ketergantungan antar negara dalam semua aspek kehidupan akan semakin kuat. Pengembangan dan penguasaan teknologi canggih yang menjadi karakteristik utama tidaklah mudah untuk dikuasai dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mengejar ketertinggalannya di dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dalam waktu yang relatif cepat terutama dalam bidang satelit dan roket, melalui proses alih teknologi yang dapat dicapai dengan melakukan kerjasama strategis dengan mitra dari negara lain tanpa mengganggu kepentingan nasional.

2. Keberhasilan program penguasaan teknologi nasional sangat ditentukan pula oleh peran pemerintah pada sisi pendanaan. Peran pemerintah sebagai sumber pendanaan pada saat ini dan masa mendatang bagi pengembangan dan penguasaan teknologi sangat diperlukan. Hal ini dapat dilakukan melalui prioritas pemerintah dengan melibatkan pendanaan APBN. Di samping itu usaha-usaha pelibatan pihak swasta asing atau domestik, BUMN dan kemitraan antara BUMN dan swasta (asing dan dalam negeri) dalam bidang pengembangan dan penguasaan teknologi perlu dilakukan sejauh tidak mengganggu kepentingan nasional bangsa Indonesia.

3. Dalam upaya mempercepat proses penguasaan teknologi melalui pola kerjasama dengan mitra asing, maka dapat dilakukan melalui kerjasama teknik antar negara berkembang, pemanfaatan forum-forum internasional (GNB dan D-8), kerjasama bilateral antar negara sedang berkembang, dan pembentukan pilot project di bidang kedirgantaraan.

4. Perkembangan teknologi pada umumnya akan membawa implikasi hukum pada penggunanya, terutama bila kepentingan strategis para pengguna mengalami konflik antara satu dengan yang lainnya. Konflik kepentingan ini dapat meliputi para individu pengguna teknologi baru maupun meliputi konflik kepentingan nasional antar negara. Untuk menghindari dampak negatif dari perkembangan dan penguasaan teknologi terhadap kepentingan nasional, maka Indonesia perlu menyusun perangkat hukum yang mengatur pelaksanaan penguasaan IPTEKyang jelas dan tegas serta bersifat antisipatif.

Dari perspektif Pertahanan Keamanan, terdapat 5 (lima) inti bidang keilmuan dan teknologi Informasi dan Komunikasi, yaitu:
1. Infrastruktur komunikasi dan Keamanan Informasi. Infrastruktur Komunikasi. Infrastruktur komunikasi memiliki peran sangat penting dalam siklus keputusan untuk Komando dan Kendali (K2). Dalam paradigma Network-Centric Warfare (NCW), infrastruktur komunikasi menghubungkan sensor-sensor (divais, sistem dan personil) yang digelar secara strategis guna mendukung kegiatan Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance (ISR) dalam pelaksanaan misi-misi pada masa damai maupun masa perang. Keamanan Informasi. Transmisi sinyal antar infrastruktur TIK dan sensor-sensor memiliki probabilitas tinggi untuk disadap, dibelokkan, diubah atau diganggu secara elektromagnetik. Informasi dalam pelaksanaan misi-misi operasi dalam bentuk apapun baik taktis maupun strategis harus memiliki perisai berlapis dan hal ini dapat dicapai dengan teknik-teknik pengamanan informasi yang handal dan anti-tembus.

2. Sistem Sensor dan Wahana berbasis TIK. Sensor-sensor adalah ujung tombak dalam satu sistem Pertahanan Nasional berbasis TIK. Sensor-sensor ini digelar di berbagai lokasi strategis dalam bentuk wahana-wahana berawak maupun tak berawak di matra udara (Aerial Vehicle), matra darat (Ground Vehicle) dan matra laut (Sea/Submersible Vehicle). Beberapa di antara sensor-sensor tersebut dilengkapi dengan kemampuan Kecerdasan Tiruan (Artificial Intelligent) agar mampu melaksanakan misi di daerah rawan secara mandiri (self-governing).

3. Pengolahan data, suara dan video. Data, video dan suara adalah sumber-sumber informasi yang dikumpulkan oleh sensor-sensor dalam aktifitas ISR-nya. Pengolahan dilakukan semenjak informasi diterima dari sensor-sensor hingga menjadi informasi komprehensif sebagai dasar bagi pengambilan keputusan untuk K2. Termasuk di dalamnya adalah metoda dan teknik fusi informasi untuk memperoleh information signature untuk memberikan alternatif keputusan yang akan diambil oleh pimpinan operasi atau Panglima TNI.

4. Sistem operasi, latihan dan Manajemen. Sistem Operasi dan Latihan. Kesuksesan pelaksanaan misi operasi dalam rangkaPertahanan Nasional terkait erat dengan kekontinuitasan latihan guna mempertahankan dan meningkatkan keahlian serta kompetensi pribadi dan kelompok. Dalam penggelaran misi operasi, TIK memegang peranan sangat penting untuk dapat meminimalkan siklus keputusan Observe, Orient, Decide, and Act (OODA). Siklus keputusan minimal memberikan kemungkinan besar untuk dapat mereduksi kerugian personil, materiil dan juga anggaran. Siklus keputusan minimal dapat dilatih melalui infrastruktur latihan berbasis TIK. Manajemen. Dalam mengelola infrastruktur baik untuk operasional, latihan kering dan basah serta yang berkaitan dengan logistik diperlukan satu pola manajemen yang tepat dan cepat karena tidak hanya menyangkut personil namun juga materiil yang terdiri atas infrastruktur TIK dan sensor-sensor.

5. Konsep Pertahanan dan Keamanan khas Indonesia berbasis TIK. Konsep Pertahanan dan Keamanan suatu negara sangat berkaitan dengan budaya bangsa dan lingkungan alamnya. Penggunaan teknologi , baik tradisional maupun modern, dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan merupakan pendukung untuk peningkatan kualitas sistem. Dengan demikian sistem Pertahanan Keamanan suatu negara tidak dapat ditiru oleh negara lain, namun dapat memberikan inspirasi. Konsep Perang Rakyat Semesta dan kemanunggalan rakyat dengan TNI-POLRI yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan dan keamanan dapat dikembangkan dengan dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

3.1.4 Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut.
Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi di negara ini.

3.2 Lembaga Ketahanan Nasional Indonesia
3.2.1 Fungsi dan Definisi Lembaga Ketahanan Nasional
Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

3.2.2 Sejarah Lembaga Ketahanan Nasional
Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun 1994 lembaga ini berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tahun 2001, Lemhannas merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tahun 2006, berdasarkan Perpres No. 67 Tahun 2006, mengingat beban dan tanggung jawab lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhannas disejajarkan dengan Jabatan Menteri.

3.2.3 Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional
Lemhannas dipimpin oleh seorang Gubernur Lemhannas.
Berikut adalah daftar Gubernur Lemhannas:
• Mayjen (TNI) Wiluyo Puspoyudo (1965-1967)
• Mayjen (TNI) Suadi (1968-1970)
• Letjen (TNI) A. Kosasih (1970-1974)
• Letjen (TNI) Sayidiman Suryohadiprojo (1974-1978)
• Letjen (TNI) Sutopo Yuwono (1978-1983)
• Letjen (TNI) Soebijakto (1983-1989)
• Letjen (TNI) Soekarto (1989-1993)
• Mayjen (TNI) R. Hartono (1993-1994)
• Letjen (TNI) Moetojib (1994-1996)
• Letjen (TNI) Sofyan Effendi (1996-1998)
• Letjen (TNI) Agum Gumelar, M.Sc. (1998-1999)
• Letjen (TNI) Johny J. Lumintang (1999-2001)
• Prof. Dr. Ermaya Suradinata, MH (2001-2005)
• Prof. Dr. Muladi, SH (2005-2011)
• Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, CES, DEA (2011- sekarang)
Dewan Pengarah: 1. Gubernur Lemhannas selaku Koordinator merangkap Anggota 2. Dr. Ardi Partadinata, MH, M.Si - Sekretaris merangkap Anggota 3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan - Anggota 4. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian - Anggota 5. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat - Anggota 6. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia - Anggota 7. Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso - Anggota 8. Jenderal Polisi (Purn) Drs. Bambang Hendarso Danuri, MM - Anggota 9. Prof. Dr. Juwono Sudarsono, MA.



Daftar Pustaka
Miriam Budiardjo. 1994. Demokrasi di Indonesia: Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Pancasila. Jakarta : Gramedia.
Winarno. 2005. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Bumi Aksara.
www.wikipedia.org/lembaga ketahanan nasional


Tidak ada komentar:

Posting Komentar